![]() |
Poster pengumuman tentang pelayanan SIM jelang Idul Adha, oleh Humas Polres Jepara (27/06/2023). Foto : (Istimewa) |
Jepara, Suara Terkini Muria - Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah No: ST/1093/VI/YAN.1.2/2023 tanggal 6 Juni, Polres Jepara menegaskan bahwa seluruh titik pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tetap buka selama periode cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H, kecuali pada tanggal 29 Juni 2023, dimana pelayanan SIM akan tutup.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolda Jawa Tengah memerintahkan agar pelayanan STNK dan BPKB di seluruh titik pelayanan tetap beroperasi seiring dengan cuti bersama Idul Adha. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait kendaraan bermotor selama periode libur nasional.
Hal itu juga di sampaikan langsung oleh Humas Polres Jepara pada postingan sosial media Instagram. Dalam Postingan tersebut, ditampilkan poster yang berisi tentang Surat Telegram Kapolda Jateng dan tanggal pelayanan saat idul adha.
Seluruh titik pelayanan STNK dan BPKB di Jepara, termasuk pelayanan keliling dan online, akan tetap buka selama periode cuti bersama. Masyarakat dapat mengurus perpanjangan STNK, perubahan data, atau pelayanan terkait BPKB sesuai dengan kebutuhan mereka.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pada tanggal 29 Juni 2023, pelayanan SIM akan tutup. Pelayanan SIM, baik itu pelayanan SIM keliling, SIM online, maupun pelayanan SIM di tempat, tidak akan tersedia pada tanggal tersebut. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kapolda Jawa Tengah.
Polres Jepara telah menyiapkan langkah-langkah untuk memberikan pelayanan yang optimal selama periode cuti bersama Idul Adha. Petugas yang bertugas akan bekerja secara bergantian guna memastikan kelancaran proses pengurusan STNK dan BPKB serta memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat.
Selain itu, Polres Jepara juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama mengunjungi titik pelayanan STNK dan BPKB. Penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan adalah langkah-langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan bersama di tengah pandemi COVID-19.
''Penting untuk melaksanakan protokol kesehatan, untuk saling menjaga kesehatan saat pelayanan SIM,'' jelas AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kapolres Jepara.
Penegakan kebijakan ini menunjukkan komitmen Polres Jepara dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan tetap bukanya pelayanan STNK dan BPKB selama cuti bersama Idul Adha, diharapkan masyarakat dapat melakukan pengurusan kendaraan dengan lebih mudah dan efisien.
Reporter: Renanda
Editor: Nad
Komentar
Posting Komentar